Langkah ABPEDNAS Blitar Menuju Pemerintahan yang Maju

    Langkah ABPEDNAS Blitar Menuju Pemerintahan yang Maju
    Persamakan persepsi dan serap aspirasi, PAC ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Cabang (Foto: Ist)

    BLITAR - Persamakan persepsi dan serap aspirasi, PAC ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Cabang. Gelaran ini berlangsung di Prasada Hall Jl. Kusuma Bangsa, Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (20/02/2022 ).

    Menurut Sekretaris ABPEDNAS Blitar, Sugiono kepada media pada, Senin (21/02/22) di Kanigoro mengatakan, sesuai tupoksinya, ABPEDNAS sebagai media sekaligus wadah aspirasi bagi lembaga di desa. Hal ini untuk menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, Good Govermance.

    "ABPEDNAS merupakan Lembaga kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa. Diharapkan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi sekaligus wadah aspirasi dari seluruh BPD di Kabupaten Blitar untuk menuju sistem pemerintahan di masing-masing Desa lebih maju dan berkembang, " jelas Sugiono.

    Pihaknya ingin menyamakan persepsi dalam menyerap aspirasi, inspirasi, pengawasan dengan 8 elemen dasar dan tiga hal penting dalam progresnya. Bidang itu seperti litbang, bidang hukum dan lainya. 

    "Untuk melaksanakan instrumen yang sudah ada ini agar memiliki tujuan yang tegak lurus guna kemajuan Lembaga Desa. Di ABPEDNAS nanti ada program belajar bareng dan mengkaji Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa, " ucapnya.

    Nantinya semua bisa diimplementasikan antara ABPEDNAS bersama BPD untuk bisa belajar atau sinau bareng. Sehingga mampu menjadi penggerak regulasi dan partner BPD dalam menerjemahkan semua aturan pengendalian management pemerintahan, mulai dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat.

    Organisasi yang baru terbentuk satu tahun ini, dalam mengemban misinya mengacu dengan AD-ART yang terdiri atas 8 bidang. Diharapkan bisa menyelesaikan persoalan, sekaligus memberikan solusi kepada BPD di setiap Desa, dan saling bersinergi untuk pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM.

    "Kita mempunyai fungsi tugas dan kewajiban pokok dari BPD. Sehingga tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, BPD banyak yang fakum bahkan sering kali terkesan terabaikan, " pungkasnya. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Anggotanya Terpapar Covid, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kabupaten Blitar Dialog dengan PPRN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami