Cegah Penyalahgunaan Senjata dan Munisi, Perwira Jaga Kodim 0808/Blitar Laksanakan Pengecekan

    Cegah Penyalahgunaan Senjata dan Munisi, Perwira Jaga Kodim 0808/Blitar Laksanakan Pengecekan
    Kapten Arm Renoldi di dampingi anggota Provost, melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan gudang senjata dan munisi (Foto: Dok)

    KOTA BLITAR - Perwira Jaga Kodim 0808/Blitar Kapten Arm Renoldi di dampingi anggota Provost, melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan gudang senjata dan munisi, bertempat di gudang senjata Kodim 0808, Sabtu (22/1/2022).

    Kapten Arm Renoldi saat di konfirmasi menyampaikan, bahwa pemeriksaan dan pengecekan gudang senjata ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memeriksa kelengkapan senjata dan munisi.

    "Selain itu, pengecekan ini di laksanakan guna mencegah terhadap hal hal yang tidak diinginkan, serta dalam rangka pengamanan materiil, baik senjata maupun munisi, " tuturnya.

    Pada saat melakukan pengecekan, Perwira Jaga Kodim 0808/Blitar tidak lupa juga mengingatkan kepada petugas gudang senjata agar tertib administrasi, segala sesuatu yang berhubungan dengan senjata dan munisi harus tercatat sesuai protap yang sudah di tentukan.

    "Jangan sampai ada senjata yang keluar tanpa sepengetahuan, gudang senjata dan munisi agar setiap hari selalu diperhatikan, kebersihan senjata dan lingkungan sekitar juga harus selalu dalam keadaan bersih, " ucapnya.

    Selain mengecek gudang senjata dan munisi, Kapten Arm Renoldi yang didampingi anggota Provost juga melakukan pengecekan di Makodim 0808 dan sekitarnya, guna memastikan semua dalam keadaan aman. (*)

    BLITAR KODIM 0808
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Latih Kecepatan dan Ketepatan, Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HUT ke-49, PDI Perjuangan Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami